Sistem Elektronik

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019Perdagangan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019Penyelenggaraan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (3):

serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016Teknologi, Media & Telekomunikasi
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!