Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007Perseroan Terbatas
Ditetapkan Berlaku Status Telah Diubah & Dicabut Sebagian
Ditetapkan Berlaku
Status Telah Diubah & Dicabut Sebagian
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!