TNI

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012Pertahanan dan Keamanan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

Tentara Nasional Indonesia.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2015Gaji & Tunjangan Menteri & Kementerian/Departemen Negara
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (3):

Tentara Nasional Indonesia.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014Gaji & Tunjangan Kepegawaian
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!