Unit Pelaksana Teknis Bidang K3

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

satuan organisasi yang mempunyai tugas melaksanakan Pengujian dan Pemeriksaan K3, serta peningkatan kapasitas tenaga K3.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018Keselamatan & Kesehatan Kerja
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!