Warga negara

DisclaimerUpdate:

Definisi (4):

warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006Keimigrasian
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (5):

warga negara Republik Indonesia.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002Pertahanan dan Keamanan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (6):

orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018Standar Pelayanan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!