Biaya Akta Jual Beli
Pertanahan & Properti

Biaya Akta Jual Beli

Bacaan 1 Menit

Pertanyaan

Saya membeli tanah seluas 130m2, dengan harga Rp5,5 juta. Saat ini bermaksud untuk dibuatkan akta jual beli (AJB), dari pihak Desa setempat mematok harga AJB Rp500 ribu. Saya merasa harga itu terlalu tinggi, mohon berikan informasi untuk harga AJB yang normal. Lokasi tanah di Kp. Parunglesang Ds. Pasirranji-Cikarang Pusat Bekasi. Terima kasih.

Ulasan Lengkap

Setahu kami, harga akta jual beli (AJB) berbeda-beda di setiap daerah. Namun, lazimnya harga AJB tersebut sekitar 1% dari Nilai Jual Objek Pajak. Selain biaya AJB, biaya lain yang wajib dibayar adalah Pajak Penghasilan (5% dr NJOP) dan Bea atas Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Demikian sejauh yang kami ketahui. Semoga bermanfaat. Terima kasih.

 

Tags: