KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Dapatkah Menjual Harta Bersama yang Sedang Dalam Sita Marital?

Share
copy-paste Share Icon
Perdata

Dapatkah Menjual Harta Bersama yang Sedang Dalam Sita Marital?

Dapatkah Menjual Harta Bersama yang Sedang Dalam Sita Marital?
Sovia Hasanah, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Dapatkah Menjual Harta Bersama yang Sedang Dalam Sita Marital?

PERTANYAAN

Kapan dikatakan berakhirnya sita harta bersama? Apakah boleh menjual harta bersama untuk keperluan mendesak pada saat masih dalam sita pengadilan? Jika dilakukan penjualan, apakah harus setelah putusan cerai?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

     
    Hal- hal yang dapat mengakhiri sita harta bersama, yaitu:
    1. Tuntutan perceraian atau pembagian harta bersama ditolak pengadilan (Pasal 823e Reglement of de Rechtsvordering (“RV”). Penolakan gugatan harus dibarengi dengan:
      1. Pengangkatan sita harta bersama, serta
      2. Pencoretan, pendaftaran dan pengumumanya pada buku register (Pasal 830 Rv)
    2. Berdasarkan penetapan pengangkatan sita yang dikeluarkan pengadilan atas permohonan salah satu pihak (Pasal 823c dan Pasal 823 h Rv).
    3. Gugatan perceraian dan pembagian harta bersama dikabulkan, kemudian berdasarkan keputusan itu, telah dilaksanakan pembagian harta bersama.
     
    Penjualan terhadap harta bersama tidak perlu menunggu sampai adanya putusan. Penjualan dapat dilakukan pada saat harta bersama tersebut masih dalam keadaan sita dengan syarat memperoleh izin dari pengadilan. Harta bersama yang dalam keadaan disita dapat dimohonkan izin untuk dijual dengan syarat untuk memenuhi kebutuhan mendesak (sedemikian rupa pentingnya untuk menyelamatkan kehidupan pemohon dan keluarga), harus mendengar pendapat pihak lain (suami atau istri), dan tidak boleh merugikan pihak lain.
     
    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.
     

    ULASAN LENGKAP

    Intisari:
     
     
    Hal- hal yang dapat mengakhiri sita harta bersama, yaitu:
    1. Tuntutan perceraian atau pembagian harta bersama ditolak pengadilan (Pasal 823e Reglement of de Rechtsvordering (“RV”). Penolakan gugatan harus dibarengi dengan:
      1. Pengangkatan sita harta bersama, serta
      2. Pencoretan, pendaftaran dan pengumumanya pada buku register (Pasal 830 Rv)
    2. Berdasarkan penetapan pengangkatan sita yang dikeluarkan pengadilan atas permohonan salah satu pihak (Pasal 823c dan Pasal 823 h Rv).
    3. Gugatan perceraian dan pembagian harta bersama dikabulkan, kemudian berdasarkan keputusan itu, telah dilaksanakan pembagian harta bersama.
     
    Penjualan terhadap harta bersama tidak perlu menunggu sampai adanya putusan. Penjualan dapat dilakukan pada saat harta bersama tersebut masih dalam keadaan sita dengan syarat memperoleh izin dari pengadilan. Harta bersama yang dalam keadaan disita dapat dimohonkan izin untuk dijual dengan syarat untuk memenuhi kebutuhan mendesak (sedemikian rupa pentingnya untuk menyelamatkan kehidupan pemohon dan keluarga), harus mendengar pendapat pihak lain (suami atau istri), dan tidak boleh merugikan pihak lain.
     
    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.
     
     
     
    Ulasan:
     
    Terima kasih atas pertanyaan Anda.
     
    Sita Harta Bersama
    Sita harta bersama atau dalam praktik peradilan disebut dengan sita marital, menurut Yahya Harahap dalam bukunya “Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan” (hal. 369), memiliki tujuan utama untuk membekukan harta bersama suami-istri melalui penyitaan, agar tidak berpindah kepada pihak ketiga selama proses perkara perceraian atau pembagian harta bersama berlangsung. Pembekuan harta bersama di bawah penyitaan berfungsi untuk mengamankan atau melindungi keberadaan dan keutuhan harta bersama atas tindakan yang tidak bertanggung jawab dari tergugat.
     
    Saat Berakhirnya Sita Harta Bersama
    Menjawab pertanyaan Anda, hal-hal yang dapat mengakhiri sita harta bersama, yaitu:[1]
    1. Tuntutan perceraian atau pembagian harta bersama ditolak pengadilan (Pasal 823e Reglement of de Rechtsvordering (“RV”). Penolakan gugatan harus dibarengi dengan:
      1. Pengangkatan sita harta bersama, serta
      2. Pencoretan, pendaftaran dan pengumumanya pada buku register (Pasal 830 Rv)
    2. Berdasarkan penetapan pengangkatan sita yang dikeluarkan pengadilan atas permohonan salah satu pihak (Pasal 823c dan Pasal 823 h Rv).
    3. Gugatan perceraian dan pembagian harta bersama dikabulkan, kemudian berdasarkan keputusan itu, telah dilaksanakan pembagian harta bersama.
     
    Permintaan Izin Menjual Barang Sitaan
    Terkait pertanyaan Anda, apakah boleh menjual harta bersama untuk keperluan mendesak pada saat masih dalam sita pengadilan? Dalam menghadapi keadaan sulit dan mendesak, Pasal 823 h ayat (2) Rv mengatur:[2]
    1. Pihak yang berkepentingan (suami atau istri) dapat mengajukan permohonan izin untuk menjual atau menggunakan barang bergerak atau tidak bergerak yang sedang berada dibawah sita marital,
    2. Atas permintaan itu pengadilan dapat memberikan izin dengan syarat:
    1. Penjualan atau penggunaan itu sedemikian rupa pentingnya untuk menyelamatkan kehidupan pemohon dan keluarga;
    2. Harus mendengar pendapat pihak lain (suami atau istri) tentang hal itu, baik dalam sidang insidentil atau dalam sidang pemeriksaan pokok perkara;
    3. Penjualan atau penggunaan itu, tidak boleh mengakibatkan kerugian yang sedemikan rupa kepada pihak yang lain.
     
    Sebagai contoh, berdasarkan gugatan perceraian yang diajukan suami, telah disita semua harta bersama. Kebetulan selama proses pemeriksaan berjalan, istri menderita sakit dan memerlukan biaya pengobatan. Dalam kasus demikian, penjualan harta bersama yang disita, mempunyai urgensi untuk dijual. Penjualan itu semakin urgen dalam kasus sita marital atas alasan suami atau istri pemboros. Suatu ketika mungkin timbul hal yang mendesak yaitu menjual barang tertentu untuk menutupi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.[3]
     
    Mengenai bentuk pengajuan izin, tergantung kepada keadaan yang mengikuti sita marital, dengan acuan sebagai berikut:[4]
    1. Berbentuk permintaan tertulis atau lisan
    Apabila permintaan izin diajukan dalam proses pemeriksaan perkara perceraian dan pembagian harta bersama:
    1. Permohonan dapat diajukan selama proses pemeriksaan perkara berlangsung di sidang pengadilan,
    2. Bentuk permohonan boleh lisan atau tulisan, dan
    3. Atas permintaan dapat dilakukan pemeriksaan yang khusus untuk itu, dan putusan atas pengabulan atau penolakan dituangkan dalam putusan sela.
    1. Bentuk gugatan voluntair
    Apabila permintaan itu berkaitan dengan sita marital disebabkan pemborosan, bentuk permohonan dituangkan dalam bentuk gugatan voluntair. Namun demikian, meskipun pada prinsipnya proses pemeriksaan bersifat ex parte, agar pemberian izin memenuhi syarat formil yang digariskan Pasal 823 h Rv, pengadilan harus memanggil dan mendengar pendapat para pihak lain, suami atau istri.
     
    Menjawab pertanyaan Anda, penjualan terhadap harta bersama tidak perlu menunggu sampai adanya putusan, tetapi dapat dilakukan pada saat harta bersama tersebut masih dalam keadaan sita dengan syarat memperoleh izin dari pengadilan. Harta bersama yang dalam keadaan disita dapat dimohonkan izin untuk dijual dengan syarat memenuhi kebutuhan mendesak (sedemikian rupa pentingnya untuk menyelamatkan kehidupan pemohon dan keluarga), harus mendengar pendapat pihak lain (suami atau istri), dan tidak boleh merugikan pihak lain. Jadi, menjual harta bersama yang dalam keadaan disita untuk kepentingan medesak diperbolehkan.
     
    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
     
    Dasar hukum:
    Reglement of de Rechtsvordering.
     
    Referensi:
    Harahap, Yahya. 2016. Pembahasan Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.
     
     

    [1] Yahya Harahap, hal. 378
    [2] Yahya Harahap, hal. 380
    [3] Yahya Harahap, hal. 380
    [4] Yahya Harahap, hal. 380

    Tags

    harta gono gini
    hukumonline

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Syarat dan Prosedur Mempekerjakan TKA untuk Sementara

    21 Mar 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!