Profesi Hukum
Urutan Pangkat Polisi dari Tertinggi hingga Terendah
Bacaan 5 Menit

PERTANYAAN
Tolong sebutkan urutan pangkat polisi dari yang tertinggi sampai terendah, beserta lambangnya. Terima kasih.


Bacaan 5 Menit

Tolong sebutkan urutan pangkat polisi dari yang tertinggi sampai terendah, beserta lambangnya. Terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Berdasarkan Perkapolri 3/2016, ada 22 urutan pangkat polisi dari yang tertinggi hingga terendah, yakni Jendral Polisi, Komjen Pol, Irjen Pol, Brigjen Pol, Kombes Pol, AKBP, Kompol, AKP, Iptu, Ipda, Aiptu, Aipda, Bripka, Brigpol, Briptu, Bripda, Abrip, Abriptu, Abripda, Bharaka, Bharatu, dan Bharada.
Dalam kepolisian sendiri terdapat urutan pangkat polisi. Pengertian pangkat polisi diatur dalam Pasal 1 angka 2 Perkapolri 3/2016, yang menerangkan bahwa pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Perkapolri 3/2016, golongan pangkat polisi pada intinya terdiri dari 3 (tiga) tingkatan, yaitu:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Perkapolri 3/2016, pangkat Perwira polisi dibagi menjadi 3 (tiga) tingkatan, yakni:
Berikutnya, ketentuan Pasal 5 Perkapolri 3/2016 membagi golongan kepangkatan Bintara dibagi menjadi 6 (enam) tingkatan, yaitu:
Tingkatan pangkat polisi yang terakhir adalah Tamtama, yang berdasarkan Pasal 6 Perkapolri 3/2016 juga dibagi menjadi 6 (enam) tingkatan, yakni:
Artikel ini adalah pemutakhiran ketiga dari artikel dengan judul Struktur dan Jenjang Karier di Kepolisian yang dibuat oleh I Gede Nyoman Bratasena dan pertama kali dipublikasikan pada hari Senin, 9 Juni 2014, dimutakhirkan pertama kali pada 28 Juni 2022, kedua kali pada 6 Juni 2024.
Seluruh informasi hukum dalam Klinik Hukumonline disediakan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Silakan mempelajari Pernyataan Penyangkalan untuk informasi selengkapnya. Untuk memperoleh nasihat hukum yang sesuai dengan kasus Anda, silakan berkonsultasi langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Demikian jawaban dari kami terkait urutan pangkat polisi dan lambangnya sebagaimana ditanyakan, semoga bermanfaat.
Dasar Hukum: