KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Pemisahan Berkas Perkara Pidana (Splitsing)

Share
copy-paste Share Icon
Pidana

Pemisahan Berkas Perkara Pidana (Splitsing)

Pemisahan Berkas Perkara Pidana (<i>Splitsing</i>)
Sovia Hasanah, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Pemisahan Berkas Perkara Pidana (<i>Splitsing</i>)

PERTANYAAN

Apakah berkas perkara kasus judi antara pemain dan bandar dapat dipisahkan dalam prosesnya?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Intisari:

     

     

    Pemisahan perkara dapat dilakukan terhadap perkara yang memuat beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa orang dalam waktu yang sama. Pemecahan kasus ini dilakukan oleh jaksa.

     

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.

     

     

    KLINIK TERKAIT

    Perbedaan Pelaporan dan Pengaduan

    Perbedaan Pelaporan dan Pengaduan

     

    Ulasan:

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

     

    Terima kasih atas pertanyaan anda.

     

    Pemecahan Berkas Perkara (Splitsing)

    Pengaturan mengenai pemecahan berkas perkara dari satu berkas menjadi beberapa berkas perkara dapat kita lihat pada Pasal 142 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), yang berbunyi:

     

    “Dalam hal penuntut umum menerima satu berkas perkara yang memuat beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa orang tersangka yang tidak termasuk dalam ketentuan Pasal 141, penuntut umum dapat melakukan penuntutan terhadap masing-masing terdakwa secara terpisah.”

     

    Ketentuan Pasal 141 KUHAP yang dimaksud tersebut adalah:

     

    Penuntut umum dapat melakukan penggabungan perkara dan membuatnya dalam satu surat dakwaan, apabila pada waktu yang sama atau hampir bersamaan ia menerima beberapa berkas perkara dalam hal:

    a.    beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh seorang yang sama dan kepentingan pemeriksaan tidak menjadikan halangan terhadap penggabungannya;

    b.    beberapa tindak pidana yang bersangkut-paut satu dengan yang lain;

    c.    beberapa tindak pidana yang tidak bersangkut-paut satu dengan yang lain, akan tetapi yang satu dengan yang lain itu ada hubungannya, yang dalam hal ini penggabungan tersebut perlu bagi kepentingan pemeriksaan.”

     

    Menurut Yahya Harahap, dalam buku Pembahasan dan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan (hal. 442), pemecahan berkas perkara ini dulu disebut splitsing. Memecah satu berkas perkara menjadi dua atau lebih atau a split trial.

     

    Lebih lanjut dijelaskan oleh Yahya bahwa pada dasarnya pemecahan berkas perkara terjadi disebabkan faktor pelaku tindak pidana terdiri dari beberapa orang. Apabila terdakwa terdiri dari beberapa orang, penuntut umum dapat menempuh kebijaksanaan untuk memecah berkas perkara menjadi beberapa berkas sesuai dengan jumlah terdakwa, sehingga:

    a.    Berkas yang semula diterima penuntut umum dari penyidik, dipecah menjadi dua atau beberapa berkas perkara.

    b.    Pemecahan dilakukan apabila yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut, terdiri dari beberapa orang. Dengan pemecahan berkas dimaksud, masing-masing terdakwa didakwa dalam surat dakwaan yang berdiri sendiri antara yang satu dengan yang lain.

    c.    Pemeriksaan perkara dalam pemecahan berkas perkara, tidak lagi dilakukan bersamaan dalam suatu persidangan. Masing-masing terdakwa diperiksa dalam persidangan yang berbeda.

    d.    Pada umumnya, pemecahan berkas perkara menjadi penting, apabila dalam perkara tersebut kurang bukti dan kesaksian.

     

    Yahya mengemukakan pemecahan berkas perkara menjadi beberapa berkas yang berdiri sendiri, dimaksudkan untuk menempatkan para terdakwa masing–masing menjadi saksi timbal balik di antara sesama mereka. Sedangkan apabila mereka digabung dalam suatu berkas dan pemeriksaan persidangan, antara yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dijadikan saling menjadi saksi timbal balik.

     

    Menurut Totok Bambang yang merupakan seorang jaksa, dalam artikel Splitsing Memungkinkan Pelanggaran Azas Hukum, splitsing kasus adalah hak jaksa. Pemisahan itu dapat dilakukan jika jaksa menerima satu berkas perkara yang memuat beberapa tindak pidana. Kejahatan itu juga melibatkan beberapa orang tersangka. Dengan kata lain, lebih dari satu perbuatan dan pelaku. Splitsing bisa dilakukan karena peran masing-masing terdakwa berbeda. Selain peran, bisa juga dilihat dari locusnya.

     

    Jadi menjawab pertanyaan Anda, pemisahan kasus dapat dilakukan oleh jaksa jika ada lebih dari satu tindak pidana dan pelaku. Mengenai kasus judi antara pemain dan bandar dapat apakah dapat dipecah atau tidak, harus melihat lagi pada ketentuan pemisahan perkara yaitu pemisahan perkara itu harus terdiri dari beberapa tindak pidana yang berbeda namun dilakukan oleh beberapa orang dalam waktu yang sama.

     

    Contoh Kasus

    Akan tetapi, pada praktiknya, splitsing dilakukan terhadap perkara dimana terdapat beberapa pelaku tindak pidana tetapi hanya satu tindak pidana yang dilakukan. Sebagai contoh kasus dapat kita lihat dalam Putusan Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 58/ Pid.B/2014/PN.KOT dimana terdakwa melakukan pencurian dengan Zulkarnain Bin Bakri (splitsing) dan Hendra Bangsawan Bin Akmal (splitsing) pada malam hari. Berkas perkara ketiga pelaku dipecah (splitsing) menjadi tiga.

     

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

     

    Dasar hukum:

    Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

     

    Putusan:

    Putusan Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 58/ Pid.B/2014/PN.KOT.

     

    Referensi:

    Harahap, Yahya. 2016. Pembahasan dan Permasalahan  dan Penerapan KUHAP (Penyidikan dan Penuntutan). Jakarta: Sinar Grafika.

    Tags

    hukumonline
    tuntutan

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Syarat dan Prosedur Mempekerjakan TKA untuk Sementara

    21 Mar 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!