Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1978

Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Republik India Dan Pemerintah Kerajaan Thailand Tentang Penetapan Titik Pertemuan Tiga Garis Batas Dan Penetapan Garis Batas Ketiga Negara Di Laut Andaman Yang Telah ...

  • Ditetapkan:15 Agustus 1978
  • Berlaku:15 Agustus 1978

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen