Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953

Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, Tentang Pemungutan Pajak Penjualan' (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang

  • Ditetapkan:17 Desember 1953
  • Berlaku:27 Desember 1953

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen