Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1955

Pengubahan Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1951 (lembaran-negara No.9 Tahun 1951)tentang Tindakan-tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan Dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil

  • Ditetapkan:05 Juni 1955
  • Berlaku:05 Juni 1955

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen