Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-59/PJ/2010 Tahun 2010

Tata Cara Pelaporan Penerimaan Dividen, Penghitungan Besarnya Pajak Yang Harus dibayar, Dan Pengkreditan Pajak Sehubungan Dengan Penetapan Saat Diperolehnya dividen Oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Di luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek

  • Ditetapkan:14 Desember 2010
  • Berlaku:14 Desember 2010

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku