Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1958

Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1957 Tentang Perpanjanganjangka Waktu Masa-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan (lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 51) Sebagai Undang-undang

  • Ditetapkan:09 Februari 1958
  • Berlaku:16 Februari 1958

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen