Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1947

Pembentukan Badan Exploitasi Tambang Negara Sebagai Badan Pemerintahan Sentral yang Mengurus Dan Mengatur Exploitasi Pertambangan

  • Ditetapkan:28 Mei 1947
  • Berlaku:28 Mei 1947

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen