Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1947

Peraturan Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah 1947 Nomor 17, Dari hal Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Menteri

  • Ditetapkan:29 September 1947
  • Berlaku:31 Mei 1947

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen