Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-X/2012

PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

Ditetapkan Ditetapkan
Amar Putusan Hanya untuk Pelanggan
Tingkat Khusus
Hakim Ketua Moh. Mahfud MD.Hakim Anggota Achmad Sodiki, Muhammad Alim, Maria Farida Indrati, Ahmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, Anwar Usman, Harjono, dan M. Akil Mochtar

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Putusan ini termasuk Precedent Hukumonline yang hanya tersedia untuk pelanggan Pro Plus

Precedent merupakan putusan yang dilengkapi dengan kaidah hukum, rujukan hakim, dan yurisprudensi untuk mempermudah riset hukum Anda

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Permintaan Terjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent