Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994

Pajak Penghasilan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Anggota Angkatan bersenjata Republik Indonesia, Dan Para Pensiunan Atas Penghasilan Yang dibebankan Kepada Keuangan Negara Atau Keuangan Daerah

  • Ditetapkan:25 Desember 1994
  • Berlaku:31 Desember 1994

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen