Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1958

Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia Yang Sah

  • Ditetapkan:04 Desember 1958
  • Berlaku:31 Desember 1958

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen