Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Putusan Mahkamah Agung Nomor 439 B/PDT.SUS-ARBT/2016

Amar Putusan: Login Atau Berlangganan

Pt. Jalatama Artha Berjangka Vs. Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (bakti)

  • Ditetapkan:25 Juli 2016
  • Tingkat:Banding

HAKIM KETUA

H. Hamdi, S.H., M.Hum.,

HAKIM ANGGOTA

I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.Hum.; Sudrajad Dimyati, S.H.,M.H.

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku