Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.538/AJ.306/DJPD/2005 Tahun 2005

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor Aj.306/1/5/tahun 1992 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Angkutan Peti Kemas Di Jalan Jo. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor Sk.696/aj.306/djpd/2000 Tentang Penyempurnaan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor Aj.306/1/5 Tahun 1992 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Angkutan Peti Kemas Di Jalan

  • Ditetapkan:20 April 2005
  • Berlaku:20 April 2005

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku