Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2019 Tahun 2019

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-41/pj/2015 Tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online

  • Ditetapkan:26 Maret 2019
  • Berlaku:26 Maret 2019

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku