Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-35/PJ/2020 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu Serta Penyerahan Dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu

  • Ditetapkan:23 Juni 2020
  • Berlaku:23 Juni 2020

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?
Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

pro-compliancePro Compliance
New
Rp12.500.000/bulan
*Syarat dan ketentuan berlaku