Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (tiga) Jam Terkait Infrastruktur Di Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (tiga) Jam Terkait Infrastruktur Di Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral

  • Ditetapkan:07 April 2022
  • Berlaku:12 April 2022

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?
Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

pro-compliancePro Compliance
New
Rp12.500.000/bulan
*Syarat dan ketentuan berlaku