Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2024

Hak Keuangan Dan Fasilitas Bagi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Yang Berasal Dari Perwakilan Dari Setiap Provinsi Di Provinsi Papua Serta Hak Keuangan Bagi Sekretaris Eksekutif Dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

  • Ditetapkan:18 April 2024
  • Berlaku:18 April 2024

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen