Webinar Hukumonline 2023

Navigasi Hukum dan Bisnis: Implikasi PerKPPU No. 3 Tahun 2023 dan Strateginya pada Kegiatan Merger dan Akuisisi

Webinar ini bertujuan agar menjadi wadah diskusi bagi para pihak terkait yang bersinggungan dengan kegiatan Merger dan Akuisisi (M&A). Diharapkan, webinar dapat memberikan pemahaman akan konsep M&A, menganalisis studi kasus, berkontribusi dalam pengambilan keputusan strategis, dan mengembangkan keterampilan dalam mengelola transaksi M&A. Sementara itu, dari perspektif bisnis, tujuan M&A adalah mencapai pertumbuhan dan ekspansi, meningkatkan efisiensi dan skala operasional, serta membangun nilai bagi pemangku kepentingan perusahaan.

MFG/FD

Bacaan 2 Menit

Navigasi Hukum dan Bisnis: Implikasi PerKPPU No. 3 Tahun 2023 dan Strateginya pada Kegiatan Merger dan Akuisisi
Navigasi Hukum dan Bisnis: Implikasi PerKPPU No. 3 Tahun 2023 dan Strateginya pada Kegiatan Merger dan Akuisisi
Navigasi Hukum dan Bisnis: Implikasi PerKPPU No. 3 Tahun 2023 dan Strateginya pada Kegiatan Merger dan Akuisisi
Navigasi Hukum dan Bisnis: Implikasi PerKPPU No. 3 Tahun 2023 dan Strateginya pada Kegiatan Merger dan Akuisisi
Navigasi Hukum dan Bisnis: Implikasi PerKPPU No. 3 Tahun 2023 dan Strateginya pada Kegiatan Merger dan Akuisisi
Navigasi Hukum dan Bisnis: Implikasi PerKPPU No. 3 Tahun 2023 dan Strateginya pada Kegiatan Merger dan Akuisisi
Navigasi Hukum dan Bisnis: Implikasi PerKPPU No. 3 Tahun 2023 dan Strateginya pada Kegiatan Merger dan Akuisisi
Navigasi Hukum dan Bisnis: Implikasi PerKPPU No. 3 Tahun 2023 dan Strateginya pada Kegiatan Merger dan Akuisisi

Hukumonline bekerjasama bersama Oentoeng Suria & Partners (OSP) - In Association with Ashurst dalam penyelenggaraan webinar dengan topik: "Navigasi Hukum dan Bisnis: Implikasi PerKPPU No. 3 Tahun 2023 dan Strateginya pada Kegiatan Merger dan Akuisisi" pada Hari Selasa, 13 Juni 2023 yang lalu. Acara diselenggarakan half day berlangsung dari 09:00 - 12:00 WIB melalui platform zoom webinar. Pada kesempatan ini, pemaparan materi turut menghadirkan pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memberikan poin of view seputar kaitannya persaingan usaha dalam merger dan akuisisi serta memberikan informasi terkini perihal kewajiban notifikasi dalam kegiatan merger dan akuisisi yang disebabkan kemunculan PerKPPU No. 3 Tahun 2023.

Pada kesempatan acara ini, OSP mengikutsertakan beberapa narasumber yang kompeten yaitu: Ratih Nawangsari atau akrab dengan sapaan Ipop selaku Partner dari OSP dan disertakan oleh rekannya Indra Dwinugroho Sudrajat selaku Associate dari OSP yang mendampingi Ipop dalam pemaparan materi webinar. Disisi lain, KPPU pun turut andil dengan Ibu Dinni Melanie, S.H., M.E., yang menjadi perwakilan selaku Komisioner KPPU.

Pemaparan diawali dengan pendahuluan materi dari Ibu Dinni yang memberikan informasi perihal PerKPPU 3/2023, pelaku usaha wajib melaporkan (notifikasi) paling lambat 30 hari sejak akuisisi dan merger dilakukan. Terkait tata cara notifikasi di KPPU, Dinni menjelaskan terdapat beberapa tahapan notifikasi terkait merger dan akuisisi.

Partner OSP, Ratih Nawangsari, memberikan tips dan trik saat melakukan pemberitahuan merger dan akuisisi. Yakni melakukan identifikasi apabila transaksi memenuhi syarat notifikasi secepat mungkin.

Menurut  Ratih Nawangsari, ada tiga tantangan dalam melakukan pemberitahuan merger dan akuisisi seperti keterlambatan mengidentifikasi transaksi wajib notifikasi, timing atau penempatan waktu antara persiapan dokumentasi pemberitahuan dengan deadline pemberitahuan, dan M&A dilakukan oleh competing business entities. Untuk itu diperlukan strategi mempersiapkan pemberitahuan merger dan akuisisi pasca terbitnya PerKPPU 3/2023.

Salah satu strategi yang dibahas, keperluan mengenai checklist yang berisi informasi-informasi yang diperlukan oleh KPPU untuk diisi oleh Grup Perseroan maupun anak usaha Perseroan. Usahakan selalu up to date dengan penerbitan peraturan dan panduan yang diterbitkan oleh Pemerintah RI, termasuk oleh KPPU. Dan hal paling penting adalah melakukan diskusi dengan KPPU.

Secara umum, Webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa, 13 Juni 2023 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline*.

*syarat dan ketentuan berlaku