9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018
Berita

9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018

Berdasarkan PP Manajemen PNS, usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar. Namun, ada pengecualian bagi jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

“Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” tegas Bima Haria.

 

Dalam Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Tahun 2018 disebutkan, langkah pertama yang harus dilakukan para peminat yang akan mendaftar menjadi CPNS adalah membuat akun di portal http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

 

Selanjutnya login ke http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah ditentukan, mengupload foto selfi dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

 

(Baca: Pemerintah Buka Lowongan 238 Ribu Formasi CPNS, Ini Rinciannya)

 

Pelamar juga diharuskan mengisi biodata, memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan yang diminati; dan kemudian menyimpan data yang sudah dicek di Resume dan diklik Kirim. Sebelum di Kirim, pelamar dianjurkan untuk mencek kembali data di Resume untuk memastikan bahwa data tersebut lengkap dan benar, karena setelah di Kirim data tidak bisa diubah lagi.

 

Selanjutnya, pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018. Jika ada masalah dalam pengisian di portal SSCN, pelamar bisa mengklik helpdesk yang ada di portal tersebut untuk bantuan dan pengaduan.

 

Sebelumnya, Bima juga mengemukakan bahwa pihaknya tengah mengantisipasi kemungkinan jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5 hingga 6 Juta orang dan total pelamar akan melampaui total peserta.

 

Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar. Karena itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap.

 

Untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018, menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi, yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah. Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang menginput seluruh formasi.

 

Tags:

Berita Terkait