Advokat PERADI Akan Gelar Aksi Damai Menentang RUU Advokat
Aktual

Advokat PERADI Akan Gelar Aksi Damai Menentang RUU Advokat

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Advokat PERADI Akan Gelar Aksi Damai Menentang RUU Advokat
Hukumonline
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menggelar gerakan damai menentang di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis siang (4/9).

“Rekan-rekan mohon berkenan hadir pada gerakan damai menentang RUU Advokat di Gedung DPR. Mohon bantuannya untuk mensosialisasikan ke teman-teman advokat. Kumpul hari ini di gedung Nusantara jam 12.00 siang. Rapat Panja dimulai jam 13.00,” demikian bunyi broadcast Blackberry Messenger dari Ketua DPC PERADI Jakata Pusat James Purba yang diperoleh hukumonline.

James menuturkan bahwa keputusan mengenai RUU Advokat ini paling lambat akan diambil pada Kamis (25/9) mendatang.

PERADI menolak RUU ini karena memberikan kemudahan mendirikan organisasi advokat dengan persyaratan sangat minimal, dimana setiap organisasi memiliki kewenangan untuk mengangkat dan melantik advokat sendiri. RUU ini dinilai tidak lagi mementingkan kualitas dan integritas profesi advokat dan lebih memiih untuk mengusung konsep multi bar yang dibungkus dengan alasan hak untuk berkumpul dan berserikat.

Lebih lanjut, James menilai konsep pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dalam RUU Advokat, dimana anggotanya dipilih oleh DPR bedasarkan usul dari presiden, bisa saja ditafsirkan sebagai upaya negara untuk masuk dan mengintervensi profesi advokat.

“Ini jelas merupakan sebuah upaya pemerintah untuk mengendalikan profesi advokat melalui RUU Advokat, karena RUU Advokat adalah RUU yang melegitimasi perpecahan organisasi Advokat dengan mengusung sistem multi bar council dan menawarkan Dewan Advokat Nasional sebagai organisasi pemersatu yang berisikan orang-orang yang dihasilkan dari proses transaksi politik,” demikian bunyi pesan tersebut. 
Tags:

Berita Terkait