AFPI: Fintech Pendanaan Syariah Solusi Menghimpun Menyalurkan Infaq hingga Zakat
Terbaru

AFPI: Fintech Pendanaan Syariah Solusi Menghimpun Menyalurkan Infaq hingga Zakat

Diharapkan nantinya dapat menciptakan kemaslahatan bagi umat.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Yakni produktif, multiguna dan syariah. Secara keseluruhan, hingga Januari 2024, industri fintech lending sudah menyalurkan lebih dari Rp785 triliun dengan 123,45 juta borrower (peminjam), 1,2 juta lender (pemberi pinjaman) dari 101 anggota berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Entjik, Berdasarkan hasil riset AFPI dan EY, total kebutuhan pembiayaan  Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun, dengan kemampuan suplai sebesar Rp1.900 triliun. Dengan demikian bakal ada credit gap sebesar Rp2.400 triliun. Hal ini seiring dengan adanya 46,6 juta UMKM dan 122 juta individu yang belum memiliki akses kepada kredit.

“Porsi pendanaan klaster syariah terhadap pendanaan sektor produktif fintech lending masih relatif kecil, sehingga masih besar peluang untuk dapat dimaksimalkan. Dengan sosialisasi, edukasi dan kolaborasi ke sejumlah pihak, maka penyelenggara fintech lending syariah dapat menjangkau pembiayaan ke lebih banyak masyarakat unbanked dan underserved di Tanah Air,” ujar Entjik yang juga CEO DanaRupiah itu.

Santuni ratusan anak yatim

Dalam acara tersebut, di tengah bulan ramadhan AFPI pun menggelar kegiatan Lentera Kasih Ramadhan dengan berbagi sembako dan uang tunai kepada ratusan anak-anak yatim. Sekaligus menggelar acara buka puasa bersama. Selain untuk berbagi kepada yatim piatu kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi anggota AFPI Klaster Syariah.

“Di bulan suci Ramadan ini, kami dari Klaster Syariah AFPI ingin berbagi kasih kepada sesama yang membutuhkan, khususnya para yatim piatu. Diharapkan kegiatan Lentera Kasih Ramadhan ini bermanfaat sekaligus mempererat tali persaudaraan antara sesama,” ujarnya.

Kegiatan Lentera Kasih Ramadan ini, AFPI Klaster Syariah memberikan santunan kepada 120 orang anak yatim berupa pembagian uang tunai. Serta pembagian sembako untuk peserta santunan dan pembimbing dengan total peserta 125 orang.

Tags:

Berita Terkait