Aktivis Anti Korupsi Minta Akses Melihat CV Capim KPK
Berita

Aktivis Anti Korupsi Minta Akses Melihat CV Capim KPK

Ada 65 persen calon pimpinan tidak diketahui rekam jejaknya.

HAG
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES

Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar panitia seleksi memberi akses kepada masyarakat atas curriculum vitae (CV) atau riwayat hidup 194 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi admnistrasi.ICW

"Pembukaan CV capim KPK ini penting sebagai informasi awal. Kami mendesak agar pansel membuka CV capim KPK," ujar Lais di Hotel Haris, Jakarta, Kamis (9/7).

Melalui riwayat hidup, Abid menjelaskan, pihaknya dapat mengetahui latar belakang para capim KPK. "Penelusuran CV capim KPK untuk mencegah lolosnya orang yang tidak sesuai dengan kriteria yang diharapkan. Ini juga untuk menghindari proses seleksi membeli kucing dalam karung. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang cukup tentang latar belakang kandidat pimpinan KPK." tambahnya.

Abid menjelaskan melalui penelusuran riwayat hidup calon pimpinan KPK itu pula maka akan diketahui apakah 194 orang itu telah memenuhi persyaratan undang-undang. Setidaknya, pendidikan calon, pengalaman dan kekayaan perlu diketahui publik."Penting juga mengetahui kekayaan yang dimiliki oleh calon pimpinan KPK. Itu untuk menilai kewajaran, asal usul kekayaan dan sumber penghasilan," tuturnya.

Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri menambahkan sampai saat ini sebanyak 65 persen calon KPK tidak memiliki rekam jejak yang jelas. Calon tanpa rekam jejak yang jelas tersebut hanya dikenal dalam bentuk nama saja. "Sebanyak 65 persen itu terdiri atas 127 orang dari total calon pimpinan KPK. Masyarakat pun tidak tahu apakah mereka berada di posisi pro pemberantasan korupsi atau justru pro pelemahan pemberantasan korupsi," katanya.

Febri menambahkan, dari 194 calon pimpinan KPK terdapat 25 orang yang memiliki pengalaman anti-korupsi, 23 orang memiliki riwayat melawan anti-korupsi, 19 orang tidak mempunyai pengalaman anti-korupsi dan tidak memiliki riwayat melawan anti-korupsi, lalu sisanya sebanyak 127 orang belum memiliki keterangan yang jelas.

Membuka Pos Pengaduan

Agar lebih mengetahui rekam jejak para calon, Koalisi Masyarakat Sipil membuka pos pengaduan calon pimpinan KPK di 17 provinsi di Indonesia. Informasi dari masyarakat bisa berupa masukan positif ataupun negatif tentang si calon. Masyarakat yang memiliki informasi tentang 194 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memberikan pengaduan di Posko tersebut, baik yang pernah berhubungan dengan calon.

"Informasi yang diberikan tidak hanya berupa hal negatif. Informasi mengenai prestasi dari calon pemimpin KPK juga diperbolehkan. Nantinya pengaduan dari masyarakat ini akan kami verifikasi, kami akan telusuri kebenarannya sebelum nantinya menjadi rekam jejak calon pimpinan KPK," kata Febri.

Febri menegaskan masyarakat tidak perlu takut dalam memberikan pengaduan terkait informasi para calon pimpinan KPK. Febri mengatakan identitas pelapor akan dilindungi. "Bagi pelapor kami akan lindungi identitasnya, jadi jangan takut nanti akan ada kriminalisasi atau apa," tambahnya.

Febri berharap masyarakat dapat ikut serta untuk menentukan nasib KPK. Ia juga berharap masyarakat aktif dalam menilai para capim KPK. "Ayo kita sama-sama membuat KPK jadi lebih baik lagi dan lebih kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia," tutupnya.

Tags:

Berita Terkait