Animo Pendataan Ulang ke Tiga Kubu PERADI Ribuan
Berita

Animo Pendataan Ulang ke Tiga Kubu PERADI Ribuan

Kubu Fauzie mengklaim 15 ribuan, kubu Luhut mengklaim 4000-an, dan kubu Juniver mengklaim 5000-an yang sudah terinput.

RIA/RZK
Bacaan 2 Menit
Hasil Polling Agustus 2015. Foto: RED
Hasil Polling Agustus 2015. Foto: RED
Pasca penyelenggaraan Musyawarah Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) terbelah menjadi tiga kubu dengan masing-masing nahkoda yakni Fauzie Yusuf Hasibuan, Juniver Girsang, dan Luhut MP Pangaribuan.

Perpecahan ini menimbulkan keruwetan karena pada saat bersamaan masa pendataan ulang advokat juga berlangsung. Sejumlah advokat mengaku bingung kemana akan melakukan pendataan ulang karena masing-masing kubu ‘membuka pintu’ mengundang para anggota PERADI untuk melakukan pendataan ulang.

Kubu Fauzie menerbitkan pengumuman tentang pendataan ulang pada tanggal 9 Juli 2015 melalui laman www.peradi.or.id. Dengan biaya sebesar Rp600 ribu, anggota PERADI diberi tenggat untuk melakukan pendataan ulang hingga 8 Agustus 2015.

Lalu, kubu Juniver melansir pengumuman pada 15 Juni 2015 melalui laman www.peradi.org. Biaya pendataan ulang yang dipatok kubu Juniver sebesar Rp300 ribu, dengan tenggat waktu hingga 31 Juli 2015.

Terakhir, kubu Luhut menyebut diri mereka Caretaker PERADI Rekonsiliasi membuat pengumuman pada tanggal 8 Juli 2015 melalui laman http://peradi-ctrekonsiliasi.org/. Dalam pengumuman itu belum disebutkan biaya pendataan ulang, namun informasi biaya Rp100 ribu disampaikan via SMS setelah Luhut dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum DPN PERADI 2015-2020 lewat mekanisme e-voting.

Setelah kurang lebih dua bulan sejak pengumuman, Hukumonline mencoba mengkonfirmasi data jumlah advokat yang melakukan pendataan ulang ke masing-masing kubu.

Sekretaris Jenderal PERADI kubu Fauzie, Thomas Tampubolon mengklaim jumlah advokat yang melakukan pendataan ulang mencapai 15 ribuan. Jumlah ini masing mungkin bertambah karena Thomas mengatakan tenggat waktu pendataan ulang akan diperpanjang hingga Desember 2015.

“Kita mau selesaikan dulu yang baru-baru ini yang sudah mendaftar. Karena masih banyak orang yang ragu apakah benar-benar akan keluar kartunya cepat. Kita mau membuktikan kalau kita benar akan keluarkan. Lebih awal malah ya. September akhir ini sebagian sudah akan dikirim,” papar Thomas.

Sementara, Junaedi Sirait dari PERADI kubu Luhut mengklaim jumlah advokat yang melakukan pendataan ulang mencapai 4000an. Menurut Junaedi, jumlah ini masih mungkin bertambah karena proses pendataan ulang masih berlangsung. Sosialisasi, lanjut dia, juga masih terus digalakkan.

“Kita sosialisasikan kepada seluruh advokat. Ada advokat yang merasa kartunya itu baru berakhir Desember, menanyakan kalau tidak diperpanjang terlalu cepat bagaimana? Kita bilang tidak masalah. Yang penting 31 Desember itu terakhir,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum PERADI kubu Juniver Girsang, Harry Ponto mengatakan jumlah advokat yang telah melakukan pendataan ulang mencapai 5000an. Menurut dia, angka itu adalah data yang sudah terinput, di luar itu terdapat sekitar 2000an yang belum terinput. “Jadi, angka yang terinput masih mungkin bertambah,” tukasnya.

Terkait proses pendataan ulang advokat, Hukumonline menggelar polling edisi bulan Agustus 2015 dengan tema pertanyaan “Terkait kondisi organisasi advokat terkini, kemana kah Anda akan melakukan pendataan ulang?”

Tayang selama sebulan, polling tersebut berhasil menjaring 370 responden. Hasilnya, 54,05% responden memilih PERADI kubu Fauzie Yusuf Hasibuan. Lalu, 23,51% responden memilih PERADI kubu Juniver Girsang. Terakhir, 22,43% responden memilih PERADI kubu Luhut MP Pangaribuan.
Tags:

Berita Terkait