Audit Forensik Century Belum Rampung
Berita

Audit Forensik Century Belum Rampung

Timwas Century DPR kecewa.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Ketua BPK Hadi Purnomo mengaku belum selesaikan audit forensik kasus Bank Century. Foto: SGP
Ketua BPK Hadi Purnomo mengaku belum selesaikan audit forensik kasus Bank Century. Foto: SGP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menyelesaikan audit forensik kasus Bank Century. Ketua BPK Hadi Purnomo mengaku membutuhkan waktu tambahan hingga 23 Desember 2013. Hal ini terkait dengan pendalaman pemeriksaan dokumen lainnya dan adanya tambahan data yang baru diterima BPK.

 

Dalam rapat Timwas Century, Rabu (23/11), Hadi mengatakan BPK memerlukan waktu tambahan selama 25 hari untuk penyelesaian audit forensik Century. Menurutnya, BPK baru menyelesaikan 60 persen permintaan DPR itu. Pemeriksaan yang dilakukan untuk menemukan transaksi-transaksi yang tidak wajar atau bertentangan dengan perundang-undangan yang merugikan Bank Century, negara, dan masyarakat, baik sebelum bank tersebut diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), termasuk pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

 

Begitu juga penggunaan dana LPS sebesar Rp6,7 triliun. Tidak terbatas pada transaksi pada surat-surat berharga, pemberian kredit, biaya operasional kas, valas, dan dana pihak ketiga yang terafiliasi.

 

Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil audit BPK yang pernah disampaikan ke DPR pada 2008 lalu, ditemukan adanya sembilan dugaan pelanggaran hukum. Menurutnya, dalam pemeriksaan investigatif lanjutan yang dilakukan BPK, ditemukan fakta-fakta lain yang memperkuat fakta sebelumnya. Di dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 86,82 juta transaksi.

 

Dari jumlah tersebut, dilakukan analisis dengan menggunakan kriteria nilai transaksi di atas Rp400 juta atau yang dianggap tak wajar. Dari kriteria itu ditemukan 469.067 transaksi tak wajar. “Penelitian lebih lanjut terdapat 2.828 nasabah dengan 4000 rekening yang perlu didalami lebih lanjut,” katanya.

 

Hadi mengaku pihaknya menghadapi sejumlah kendala dalam melaksanakan tugas, seperti kesulitan mendapatkan akses terhadap tokoh utama, serta tokoh pembantu dalam kasus tersebut. Menurutnya, mereka sudah berada di luar negeri. Selain itu, BPK kesulitan mendapatkan data serta dokumen yang diperlukan untuk kepentingan audit.

 

Beberapa anggota Timwas Century mengaku kecewa dengan pengakuan dan penjelasan Hadi. Anggota Timwas dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, misalnya. Dia mendesak BPK untuk menyelesaikan audit forensik secepatnya. Dia juga menolak perpanjangan waktu bagi BPK dalam melaksanakan tugas ini.

Tags: