Badrodin Haiti: Untuk Wakapolri, Serahkan Kepada Wanjakti
Berita

Badrodin Haiti: Untuk Wakapolri, Serahkan Kepada Wanjakti

Meski menjadi ranah Kapolri, namun prosedur pengangkatan jabatan di internal polri itu harus melalui Wanjakti.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Calon Kapolri Badrodin Haiti. Foto: RES
Calon Kapolri Badrodin Haiti. Foto: RES
Usulan Komisi III DPR agar Komjen Budi Gunawan disandingkan dengan pejabat Kapolri nantinya, mendapat respon positif dari calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Meski nantinya menjadi kewenangan Kapolri, tetapi masih terdapat peran Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

“Kita akan serahkan prosesnya kepada Wanjakti. Karena itu bukan hanya saya yang menentukan. Tapi itu merupakan keputusan dari dewan,” ujar calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti, usai melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Kamis (16/4).

Sejak ‘gagal’ dilantik Presiden Joko Widodo, Komjen Budi Gunawan, kembali menempati jabatan lama, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol). Menurutnya, dirinya masih fokus  untuk jabatan Kapolri yang dalam hitungan jam bakal resmi menjadi Kapolri setelah diparipurnakan DPR.

Yang pasti, usulan Komisi III menjadi masukan bagi Wanjakti dalam penentuan sosok yang akan menempati kursi nomor dua di institusi bhayangkara. “Karena prosedur pengangkatan jabatan di internal polri itu harus melalui Wanjakti,” ujarn jenderal polisi bintang tiga itu.

Sementara Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso mengatakan hashil Wanjakti akan diberikan kepada Kapolri. Nah, kewenangan Kapolri yang akan menentukan siapa yang akan mendampingi mempimpin Polri. Prinsipnya, semua jajaran Pejabat Tinggi (Pati) Polri yang dinilai layak dan mampu menjabat Kapolri mesti siap mengemban tugas orang nomor dua di institusi Polri. “Semuanya siap,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya permintaan Budi Gunawan menjadi Wakapolri, pria biasa disapa Buwas itu enggan berkomentar banyak. Menurutnya, semua mesti melalui Wanjakti. Menurutnya, komunikasi terus dibangun dengan seluruh Pati Polri yang mempuni dan layak menempati posisi Wakapolri.

“Kita serahkan dalam proses Wanjakti. Semua kita komunikasi, tidak hanya dengan Pak Budi Gunawan saja,” imbuh mantan Kapolda Gorontalo itu.

Sebelumnya Anggota Komisi III Arsul Sani menambahkan, status hukum Budi Gunawan terbebas dari jeratan penetapan tersangka. Makanya Arsul berpandangan usulan Budi Gunawan menjadi Wakapolri sejatinya tak menjadi permasalahan. “Jadi kita harus fair dong,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Rohamurmuzy itu mengatakan, usulan Budi Gunawan sebagai Wakapolri masih sebatas usulan di luar Komisi III. Menurutnya, Komisi III dan DPR secara kelembagaan tak memiliki sikap resmi terkait dengan Wakapolri. Menurutnya, kepiawaian Budi Gunawan dipandangn Arsul dan Rio layak menjabat Wakapolri

Pria yang berlatar belakang advokat itu mengatakan sesuai dengan UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri, penunjukan Wakapolri dilakukan oleh Kapolri. Ia berharap pasca terisinya kursi Kapolri, dapat segera menunjuk pejabat Wakapolri. “Tapi yang pasti itu itu suara perseorangan bukan suara DPR. Tapi saya nilai Budi Gunawan layak jadi Wakapolri,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Komisi III, Patrice Rio Capella. Menurutnya Figur Budi Gunawan dinilai mampu menjalankan tugas dan fungsi Wakapolri. Ia berharap dengan terisinya kursi nomor satu dan dua di tubuh Polri, setidaknya tugas institusi korps bhayangkara akan berjalan baik. Kendati demikian, Rio menampik mengusulkan nama Budi sebagai upaya mempertahankan jenderal polisi bintang tiga itu yang gagal dilantik presiden.

“Bukan mempertahankan, tapi dia layak menjadi Wakapolri,” pungkas politisi Nasdem itu.
Tags:

Berita Terkait