Baru Lima Orang Daftar Seleksi CHA
Aktual

Baru Lima Orang Daftar Seleksi CHA

Oleh:
ash
Bacaan 2 Menit
Baru Lima Orang Daftar Seleksi CHA
Hukumonline

Sejak pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) dibuka Jum’at (8/6) pekan lalu, Komisi Yudisial baru menerima lima orang mendaftar CHA. “Sampai kemarin sore (Kamis 14/6) yang mendaftar sebagai peserta sudah lima orang, yakni dua hakim karier dan tiga dari nonkarier,” kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar saat dihubungi wartawan, Jumat (15/6).

Asep mengatakan sepekan ini minat para pendaftar masih minim. Namun, KY tetap optimis harapan mendapatkan jumlah pendaftar seleksi kali ini minimal sebanyak peserta seleksi tahun lalu (111 orang) akan terpenuhi. “Biasanya pendaftaran akan cukup banyak menjelang akhir penutupan pendaftaran (28 Juni),” kata Asep.

Dia jelaskan dalam rangka menjaring peserta, KY akan secara aktif ke daerah-daerah yang dianggap potensial memiliki calon figur hakim agung. “KY akan secara aktif menjemput bola ke daerah-daerah yang dianggap memiliki potensi CHA dalam jumlah besar dan belum mendapat kesempatan dilakukan sosialiasi dan penjaringan di seleksi sebelumnya, baik pengadilan, akademisi maupun praktisi,” katanya.

Pekan depan, kata Asep, KY sendiri menjadwalkan akan melakukan sosialisasi dan penjaringan langsung di beberapa kota besar Indonesia, seperti Surabaya, Bandung, Aceh dan Ambon.

Sebagaimana diketahui, KY membuka pendaftaran seleksi CHA 2012 hingga 28 Juni 2012 untuk menggantikan empat hakim agung yang akan pensiun hingga Desember 2012 dan 1 hakim agung untuk melengkapi seleksi sebelumnya. Adapun empat hakim agung yang akan pensiun hingga Januari 2013 yaitu Mansur Kartayasa (1 Agustus), Achmad Sukardja (1 Oktober), Prof Rehngena Purba (1 Desember), dan Djoko Sarwoko (1 Januari 2013).

Menurut  UU No. 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, KY harus menjaring calon tiga kali lipat dari jumlah hakim agung yang dibutuhkan MA. Karena itu, KY wajib menyerahkan 15 CHA untuk mengisi lima lowongan hakim yang diminta MA itu untuk diserahkan ke DPR. Selanjutnya, DPR akan melakukan fit and proper test

Tags: