Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Ajukan Badrodin Haiti
Utama

Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Ajukan Badrodin Haiti

Presiden siapkan tiga calon pimpinan KPK sementara.

RED
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi. Foto: RES
Presiden Jokowi. Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyampaikan sikapnya atas masalah yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dikutip dari www.setkab.go.id, dalam konperensi pers yang diselenggarakan secara mendadak di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (18/2) siang, Jokowi memutuskan tidak melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.

“Mengingat bahwa pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Polri untuk dapat dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Jokowi.

Jokowi berharap Budi Gunawan terus memberikan kontribusi terbaik kepada Polri agar makin profesional dan dipercaya masyarakat. “Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti akan diamanatkan kepadanya,” tegas Jokowi.

Adapun terkait dengan masalah hukum pada dua pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta kekosongan satu pimpinan KPK, maka sesuai peraturan perundangan yang berlaku, Jokowi  akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara dua pimpinan KPK, dan selanjutnya akan dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)  untuk pengangkatan sementara pimpinan KPK demi keberlangsung kerja di KPK.

“Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga Keppres  pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Taurifkurrahman Ruqi, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi,” jelas Jokowi.

Jokowi menginstruksikan kepada Polri dan meminta KPK untuk mentaaati rambu-rambu aturan hukum dan kode etik untuk menjaga keharmonisan hubungan antar lembaga negara.

Saat menyampaikan sikapnya itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto.

Keputusan Jokowi ini hampir sejalan dengan rekomendasi Tim Independen yang dipimpin oleh Syafi’i Maarif. Dikatakan hampir karena tidak sepenuhnya rekomendasi Tim Independen dituruti Jokowi. Budi Gunawan memang batal dilantik, tetapi Jokowi tidak meminta mantan Kepala Biro Pembinaan Karier itu tidak diminta mengundurkan diri. Jokowi justru berharap Budi Gunawan tetap berkontribusi di POLRI.

Selasa malam (17/2), Tim Independen yang dikenal juga sebagai Tim Sembilan berhasil menyusun tujuh butir rekomendasi terbuka untuk Presiden Jokowi. Pertama, imbauan agar Presiden tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, karena meski telah dihapus status tersangkanya oleh putusan praperadilan, hal tersebut tidak terkait dengan substansi sangkaan.

Kedua, mengharapkan Presiden berupaya agar Komjen Pol Budi Gunawan bersedia mengundurkan diri dalam pencalonan Kapolri demi kepentingan bangsa dan negara. Ketiga, Presiden segera memilih calon Kapolri baru, terjaga institusinya tetap terjaga soliditas dan indenpendensinya sebagai penegak hukum.

Keempat, Presiden segera turun tangan untuk.mempertahankan keberadaan KPK terkait sudah dua pimpinan lembaga ini ditetapkan sebagai tersangka. Kelima, masukan kepada Presiden atas kekhawatiran munculnya persepsi negatif publik terhadap Polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK yang didasarkan kasus lama terkesan tidak substansial.

Keenam, kekhawatiran akan merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya kriminalisasi yang terus berlangsung, padahal sudah secara tegas Presiden memerintahkan untuk menghentikannya pada 25 Januari 2015.

Ketujuh, Presiden perlu memastikan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif, sebagaimana diatur dalam UU KPK, sehingga tidak terjadi pelemahan terhadap sebagaimana dalam Nawa Cita.
Tags:

Berita Terkait