Belum Dibentuk, Independensi OJK Diragukan
Berita

Belum Dibentuk, Independensi OJK Diragukan

Dewan Komisioner OJK akan sulit bersikap objektif karena ingin membalas budi kepada lembaga yang telah membesarkannya.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

“Melihat komposisi dewan komisionernya, saya ragu OJK akan berjalan efektif dan independen,” tambah Rimawan.

 

Diberitakan hukumonline sebelumnya, DPR akhirnya menyetujui RUU OJK menjadi undang-undang pada rapat paripurna, Kamis (27/10). Dalam pidatonya, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengatakan OJK ke depan harus dipastikan menjadi lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dan bebas dari campur tangan pihak lain.

 

Dia memastikan kedudukan OJK berada di luar pemerintah yang dimaknai bahwa OJK tidak menjadi bagian dari kekuasaan pemerintah, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya unsur-unsur perwakilan secara ex-officio baik dari Kementerian Keuangan maupun BI di dalam OJK.

Tags: