BI Akan Sempurnakan Aturan GWM Syariah
Aktual

BI Akan Sempurnakan Aturan GWM Syariah

FAT
Bacaan 2 Menit
BI Akan Sempurnakan Aturan GWM Syariah
Hukumonline

Bank Indonesia berencana akan menyempurnakan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) syariah serta penerapan bertahap instrumen Liquidity Coverage Ratio (LCR). Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, penerapan secara bertahap instrumen LCR akan dimulai pada 1 Januari 2015 mendatang.

Substansi penyempurnaan, lanjut Agus, berkaitan dari sisi ketahanan permodalan. “Perhitungan permodalan bank akan disempurnakan dengan mengakomodasi unsur-unsur risiko yang lebih kompleks dan komprehensif, seperti siklus ekonomi dan asesmen terhadap bank-bank yang dinilai memiliki dampak sistemik,” katanya, Kamis (14/11).

Atas dasar itu, BI meminta perbankan untuk dapat memasukkan target LCR dalam rencana bisnis bank 2014. Agus mengatakan, target LCR itu diperlukan mengingat jangka waktu implementasi penerapan instrumen LCR sudah dekat. “Mengingat jangka waktu implementasi sudah dekat, kami minta agar perbankan dapat memasukkan target LCR dalam rencana bisnis bank 2014,” pungkasnya.

Tags: