BI Kaji Produk Mini MRA untuk Perbankan Syariah
Aktual

BI Kaji Produk Mini MRA untuk Perbankan Syariah

FAT
Bacaan 2 Menit
BI Kaji Produk Mini MRA untuk Perbankan Syariah
Hukumonline
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengakui, pada tahun ini pihaknya tengah mengkaji produk mini Master Repo Agreement (MRA) untuk perbankan syariah. Menurutnya, kajian dilakukan agar pendalaman pasar keuangan bisa lebih meningkat lagi.

Bukan hanya itu, produk MRA tersebut juga diharapkan bank konvensional maupun perbankan syariah dapat aktif dalam melindungi kegiatan lindung nilai atau hedging. “Kita pasti siapkan untuk financial deepening ini. Kita mau antar bank aktif kegiatan lindung nilai, bukan perbankan konvensional saja, tapi juga syariah,” kata Agus di Gedung BI di Jakarta, Jumat (16/1).

Selain MRA untuk perbankan syariah, Agus menambahkan, di tahun 2015 ini BI juga berencana untuk menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) dan sertifikat deposito atau negotiable certificate depocite (NCD). Sama halnya dengan MRA, penerbitan tersebut juga bertujuan untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia.

Penerbitan sejumlah instrumen pendanaan tersebut, lanjut Agus, juga bermaksud untuk mengantisipasi pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan kenaikan suku bunga Federal Reserve (The Fed). Menurutnya, kenaikan suku bunga The Fed tersebut bisa memicu keluarnya dana asing dari Indonesia atau capital inflow.
Tags: