BNPP Susun Grand Design Pengelolaan Perbatasan
Aktual

BNPP Susun Grand Design Pengelolaan Perbatasan

Red
Bacaan 2 Menit
BNPP Susun <i>Grand Design</i> Pengelolaan Perbatasan
Hukumonline

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah menyusun grand design kawasan perbatasan. Termasuk Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) yang masuk dalam kategori pulau yang berbatasan dengan negara lain.

Deputi Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, Retno Puji Budi Astuti seperti dikutip dari situs Setkab, akhir pekan lalu (20/1) mengungkapkan, grand design memasukkan program Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2012 yang akan memfokuskan pengelolaan PPKT untuk 31 pulau yang berpenghuni.

Saat ini, ada sekira 17 ribu pulau di Indonesia, 92 pulau diantaranya berbatasan dengan negara lain. Banyak diantaranya menjadi wilayah rawan arus keluar masuk barang ilegal. Baik arus barang masuk untuk menghindari bea masuk (penyelundupan), pencurian sumber daya alam (illegal logging, illegal fishing), bahkan perdagangan manusia. “Serta rawan konflik dengan negara tetangga,” imbuhnya.

Pemerintah menyadari bahwa PPKT itu mempunyai keragaman potensi sumber daya alam tinggi dan penting bagi pengembangan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan. Serta penting lagi sebagai penyangga kedaulatan bangsa.

“Sejumlah upaya dilakukan pemerintah mengantisipasi hal merugikan bagi kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai program pada PPKT,” kata Deputi Perekonomian Setkab itu.

Program-program pada PPKT itu ditujukan untuk pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan yang tertuang dalam PP No 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar. 

Tags: