BPJS Perlu Perhatikan Keterbukaan Informasi Publik
Berita

BPJS Perlu Perhatikan Keterbukaan Informasi Publik

Selama ini sosialisasi yang dilakukan pemerintah minim, sehingga masyarakat belum banyak tahu perihal BPJS.

ADY
Bacaan 2 Menit

Sebagai lembaga yang menyangkut hajat hidup orang banyak, Arif menilai BPJS harus memiliki PPID sehingga masyarakat dapat mengetahui pihak yang bakal disasar untuk mencari informasi tentang BPJS. Misalnya, bagaimana soalkepesertaan,iuran,paketmanfaatdan lainnya. “Itu mengkhawatirkan. Makanya harus ada PPID sehingga semua informasi terkait bisa diakses publik,” ujarnya.

Selain itu Arif menekankan agar BPJS memegang prinsip keterbukaan dan transparan. Sehingga semua informasi yang dibutuhkan peserta, harus diberikan dan tidak boleh dikecualikan atau dibatasi. Dengan adanya keterbukaan informasi, Arif merasa masyarakat mampu mengawal pengawasan yang dilakukan lembaga negara seperti BPK dan DPR terhadap BPJS.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi Publik, Kominfo, Tulus Subardjono, mengatakan Kominfo tergolong siap untuk melakukan sosialisasi BPJS. Namun, sampai saat ini Kominfo masih menunggu materi apa yang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Pasalnya, Tulus menganggap Kominfo tidak memahami secara rinci substansi BPJS. Oleh karenanya, Kominfo saat ini hanya menunggu materi yang disampaikan kementerian yang lebih menguasai perihal BPJS. Misalnya, Kementerian Kesehatan. “Untuk Sosialisasi BPJS, kami menunggu, apa yang perlu disampaikan,” ungkapnya.

Terpisah, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, menilai Kominfo bertanggungjawab untuk menyosialisasikan semua kebijakan negara kepada masyarakat, tak terkecuali BPJS. Menurutnya, Kominfo mestinya tidak perlu bertanya lagi apa yang harus dilakukan untuk menjalankan tugasnya terkait BPJS. Jika tidak mengetahui perihal BPJS, Timboel menilai Kominfo tidak tahu apa yang menjadi tugasnya. Untuk itu, Timboel mendesak Kominfo untuk aktif membahas BPJS bersama lembaga pemerintahan lainnya. “Kominfo harus terus melibatkan diri dalam pembahasan BPJS,” pungkasnya lewat pesan singkat kepada hukumonline, Kamis (25/7).

Tags:

Berita Terkait