BPK Didesak Selesaikan Audit Forensik Century
Berita

BPK Didesak Selesaikan Audit Forensik Century

Terkait terbongkarnya kasus utang Budi Mulya dari Robert Tantular.

Bacaan 2 Menit
BPK didesak untuk selesaikan audit forensik kasus aliran dana Bank Century. Foto: SGP
BPK didesak untuk selesaikan audit forensik kasus aliran dana Bank Century. Foto: SGP

DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan proses audit forensik kasus aliran dana Bank Century Rp6,7 triliun yang terjadi pada 2008. DPR berharap BPK segera menyerahkan hasil audit sebelum masa tugas Timwas Century DPR berakhir pada Desember 2011. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Rabu (5/10).

 

Pramono mengatakan DPR melalui Timwas Century berharap BPK dapat menyelesaikan hasil audit forensik paling lambat pada akhir Oktober 2011. Hal itu diperlukan agar DPR dapat segera mempelajarinya dan bersikap atas laporan audit tersebut. Permintaan Pramono ini terkait dengan terbongkarnya kasus utang Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, dari pemilik lama Bank Century Robert Tantular sebesar Rp1 miliar.

 

“Pimpinan dewan secara informal telah menerima laporan adanya aliran dana yang diterima pejabat di lingkungan BI. Karena itulah pentingnya BPK segera menyelesikan audit forensik dalam kasus ini,” katanya.

 

Menurut Pram –sapaan Pramono Anung-, informasi yang diterima pimpinan dewan ini semakin membuktikan bahwa pejabat BI terlibat dalam kasus Bank Century. Oleh sebab itu, ia berharap aliran dana Bank Century dapat segera terungkap.

 

Selain itu, politisi PDIP ini menudga ada tokoh lain dalam jajaran BI yang ikut menerima dana dari Robert Tantular. “Kami melalui pertemuan informal dapat informasi ada salah satu Deputi Gubernur BI yang menerima aliran itu, mereka (BPK) sebutkan ada yang lain tapi bukan pada level pengambil kebijakan,” ungkap Pram.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Budi Mulya diketahui berutang ke mantan pemilik Bank Century Robert Tantular sebesar Rp1 miliar. Tindakan Budi Mulya yang berhubungan dengan pemegang saham bank itu dianggap menyalahi kode etik bank sentral.

 

Budi Mulya yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur BI bidang pengelolaan moneter, akhirnya dipindahtugaskan mengurus kesekretariatan, Unit Khusus Penyelesaian Aset, Museum BI, dan kantor perwakilan. Tugas pengelolaan moneter ditangani oleh Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.

 

Di dalam situs BI, terlihat jelas kode etik bagi pegawai di otoritas perbankan tersebut. Pertama, pegawai dilarang menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan atau fasilitas yang diberikan oleh Bank Indonesia. Kedua, pejabat Bank Indonesia wajib untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Bank Indonesia dan atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Ketiga, pegawai dilarang meminta/menerima, memberi persetujuan untuk menerima, mengizinkan atau membiarkan keluarga untuk meminta/menerima fasilitas dan hal-hal lain yang dapat dinilai dengan uang dari perorangan atau badan yang diketahui atau patut diduga bahwa hal tersebut mempunyai hubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan jabatan atau pekerjaan Pegawai yang bersangkutan. Empat, pegawai wajib menjaga rahasia Bank Indonesia untuk hal yang dikategorikan rahasia. Lima, pegawai dilarang menjadi anggota, pengurus partai politik, dan atau melakukan kegiatan untuk kepentingan partai politik.

 

“Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian ancaman dari peraturan tersebut.

 

BPK sendiri membantah telah membongkar hasil audit forensik kasus Bank Century. Hal ini terkait terkuaknya masalah utang Deputi Gubernur BI Budi Mulya dari mantan pemilik bank Century Robert Tantular. Demikian disampaikan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri saat jumpa pers di BPK, Selasa (4/10).

 

Menurut Hasan, tim auditor tengah bekerja menelusuri aliran dana tersebut hingga tuntas ke akarnya. Tim bekerja keras untuk mengembangkan aliran karena banyaknya transaksi, termasuk kredit-kredit fiktif. “Soal utang Budi Mulya, saya jamin informasi yang beredar itu bukan bersumber dari kami,” kata Hasan.

Tags: