Bupati Musirawas Raih Doktor Hukum Cumlaud Unsri
Aktual

Bupati Musirawas Raih Doktor Hukum Cumlaud Unsri

ANT
Bacaan 2 Menit
Bupati Musirawas Raih Doktor Hukum Cumlaud Unsri
Hukumonline
Bupati Musirawas, Sumatera Selatan H Ridwan Mukti meraih gelar Doktor Hukum predikat memuaskan atau Cumlaud di Universitas Sriwijaya, Palembang, setelah mempertahankan disertasinya berjudul "Sistem Pemilihan Kepala Daerah beragam di Indonesia".

Di hadapan lima penguji antara lain Prof DR Mahfud MD, Dr Zen Zanzibar dan Prof Dr Amzulian Rifai, Riduan Mukti dinyatakan lulus dengan hasil sangat memuaskan dan disertasinya akan dijadikan acuan Pilkada nasional, kata Prof DR Amzulian Rifai yang Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Senin (23/12).

Di hadapan Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unsri itu, Amzulian mengatakan, Ridwan Mukti adalah lulusan Doktor ke lima di Unsri dengan hasil cukup baik, sehingga disertasinya akan dijadikan acuan nasional bagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah se Indonesia ke depan, meskipun hal itu prosesnya masih memakan waktu panjang.

Berdasarkan hasil tim senat tertutup memutuskan Ridwan Mukti sangat layak memegang gelar Doktor, meskipun diraihnya dengan susah payah dalam rangkap jabatan sebagai kepala daerah di Kabupaten Musirawas, disertasinya dibuat dalam tujuh tahap setebal 837 halaman hasil sampel dari sebelas provinsi dan sepuluh kabupaten/kota di tanah air.

"Kelulusan Ridwan Mukti itu merupakan kebanggaan tersendiri dari Fakultas Hukum Unsri Palembang dan mudah-mudahan saja bisa menjadi acuan nasional," katanya.

Rdiwan Mukti yang juga Bupati Musirawas itu usai dinyatakan lulus mengatakan, disertasinya akan di sosialisasikan ke pemerintah pusat melalu Kemententerian Dalam Negeri dan DPR-RI, untuk mendukung bahan pembahasan DPR dalam menciptakan pemilihan kepala daerah ke depan.

Ia beralasan, disertasinya berjudul "sistem pemilihan kepala daerah beragam d Indonesia" itu, untuk merubah secara perlahan pola pemilihan kepala daerah digelar langsung selama ini yang hasilnya mengarah pada pemborosan anggaran dan tingginya potensi konflik di masyarakat.

Contohnya, kata dia, Pilkada Gubernur Sumatera Selatan baru-baru ini sudah menghabiskan dana mencapai triliunan rupiah, bila dilakukan dengan sistem beragam, maka pilkada ke depan akan lebih hemat ekonomi dan tingkat perpecahannya minim.

Bila sistem pemilihan kepala daerah secara langsung seperti selama ini diuntungkan adalah calon yang banyak uang dan emosional, sedangkan kader potensi menjadi pemimpin akan tersingkirkan dan tetap menjadi oarang bawahan, ujarnya.

Disertasi Doktor Hukum Riduan Mukti itu dihadiri para tokoh nasional antara lain Akbar Tanjung, Ketua DPP Muhamaddiyah Din Syamsudin, para guru besar hukum dan seluruh akademisi di Universitas Sriwijaya serta seluruh forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten Musirawas serta anggota Legislatif tingkat provinsi lainnya.
Tags: