CPO Ramah Lingkungan Tinggal Menunggu Waktu
Aktual

CPO Ramah Lingkungan Tinggal Menunggu Waktu

ant
Bacaan 2 Menit
CPO Ramah Lingkungan Tinggal Menunggu Waktu
Hukumonline

Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menyatakan bahwa crude palm oil (CPO) yang belum dimasukan ke dalam daftar produk ramah lingkungan dalam APEC hanya menunggu waktu untuk persetujuan.


"Bukannya tidak masuk, tapi ada waktunya dan sekarang sedang diperjuangkan oleh pemerintah RI," kata Ketua Umum KADIN Suryo B Sulisto seusai acara Rakernas Investasi dan Perhubungan 2012 di Jakarta, Selasa (11/9).


Menurut Suryo, jika Indonesia bisa memasukan CPO ke dalam daftar komoditas yang dianggap ramah lingkungan maka itu menjadi langkah strategis penting. Suryo mengatakan sejumlah produk yang tercakup dalam daftar di APEC nanti merupakan komoditas yang dianggap ramah lingkungan seperti sejumlah mesin dan tata cara produksi.


Sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Hillary Rodham Clinton menyodorkan 75 produk yang ramah lingkungan kepada pemerintah Indonesia. Namun dalam pertemuan antara Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan dengan Hillary, Mendag menjelaskan bahwa Indonesia belum siap untuk memproduksi sebanyak 75 produk yang ramah lingkungan tersebut.


Mendag menjelaskan bahwa Indonesia baru bisa menghasilkan produk ramah lingkungan sebanyak 20 - 30 jenis komoditas. Dikatakannya bahwa sejumlah negara lain seperti Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Singapura juga masih belum sepakat untuk jumlah produk yang ramah lingkungan tersebut.


Rata-rata negara lain hanya siap dengan produksi komoditas yang ramah lingkungan berkisar pada 20 - 30 jenis. Bahkan negara lain Asia Pasifik lain ada yang masih dibawah jumlah itu.

Tags: