Definisi Hak Angket hingga Hak Menyatakan Pendapat serta Tak Sengaja Merusak Barang Orang Lain
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Definisi Hak Angket hingga Hak Menyatakan Pendapat serta Tak Sengaja Merusak Barang Orang Lain

Soal tiga risiko gagal bayar pinjaman online hingga hukumnya menikahi pria yang belum resmi bercerai turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
  1. Ketentuan Upah Minimum Terhadap Usaha Kecil

Ketentuan mengenai upah minimum menurut UU Cipta Kerja dikecualikan bagi usaha mikro dan kecil. Lantas, apa kriteria suatu usaha dikatakan mikro dan kecil?

  1. Hukumnya Menikahi Pria yang Belum Resmi Cerai

Seseorang baru dinyatakan resmi bercerai ketika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, bagaimana jika seorang perempuan nekat menikah dengan pria yang belum resmi bercerai? Adakah konsekuensi hukumnya?

  1. Jika Kontrak Kerja Berakhir, Apakah Otomatis Diperpanjang?

Kontrak kerja dalam wujud PKWT atau perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk jenis dan sifat pekerjaan yang akan selesai dalam waktu tertentu. Dalam hal PKWT telah berakhir tanpa pemberitahuan dari pengusaha, apakah otomatis diperpanjang?

  1. Perbedaan Pidana Kurungan dan Penjara dalam KUHP

Jangan sampai keliru! Di dalam KUHP, jenis pidana pokok di antaranya adalah pidana penjara dan pidana kurungan. Meski sama-sama merupakan hukuman perampasan kemerdekaan, namun pidana penjara berbeda dengan pidana kurungan.

  1. Gaji Pokok Turun karena Tunjangan Dimasukkan, Ini Hukumnya

Bolehkah perusahaan melakukan restrukturisasi gaji karyawan sehingga menyebabkan gaji pokoknya turun karena memasukkan komponen tunjangan?

  1. Hukumnya Jika Merusak Barang Orang Lain Tanpa Sengaja

Merusak barang orang lain dapat dijerat dengan Pasal 406 KUHP atau Pasal 521 UU 1/2023. Namun, bagaimana jika tindakan merusak barang tersebut dilakukan tanpa disengaja?

Itu dia 10 artikel yang paling banyak dibaca sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait