Deklarasi Capres, Jokowi Digugat Class Action
Aktual

Deklarasi Capres, Jokowi Digugat Class Action

RES
Bacaan 2 Menit
Deklarasi Capres, Jokowi Digugat Class Action
Hukumonline
Tim Advokasi Jakarta Baru melayangkan gugatan perwakilan kelompok (class action) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi). Tim Advokasi menilai tindakan Jokowi meninggalkan jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden RI merupakan perbuatan melawan hukum.

"Kita tim advokasi Jakarta Baru, konsisten dengan perjuangan kita mendukung Gubernur DKI Jakarta dan kita ke PN Jakarta Pusat ini dalam rangka mengingatkan Jokowi sebagai tugasnya menjadi gubernur untuk menyelesaikan tugasnya sampai periode yang diselesaikan," kata Ade Dwi Kurnia, Anggota Tim Advokasi, Rabu (19/3/2014).

Melalui gugatan ini, Tim Advokasi ingin mengingatkan Jokowi atas janji-janjinya untuk membangun dan menyelesaikan permasalahan  Jakarta. Menurut Ade, langkah mengingatkan Jokowi ini justru sesuai dengan permintaan mantan Wali Kota Solo tersebut.

“Ini sesuai saat kita deklarasi kemenangan di Borobudur, Jokowi menyampaikan, tolong diingatkan kepada saya, tolong diingatkan, ke saya jika dalam pelaksanaan ada hal- hal yang menyimpang tugas saya sebagai Gubernur,” paparnya.
Tags: