Dengan Alasan Kemanusiaan, Susno Tak Ditahan
Berita

Dengan Alasan Kemanusiaan, Susno Tak Ditahan

Susno akan kasasi, dengan catatan akan mempelajari pertimbangan hukum mejelis banding.

Rfq/Nov
Bacaan 2 Menit

 

Di tempat terpisah, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan pihaknya belum bisa menentukan sikap karena belum menerima salinan putusan. Kalaupun sudah diterima, kata Basrief, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan tersebut. Dari situ, jaksa akan melihat apakah terdapat alasan kasasi atau tidak.

 

“Kalau hanya semata-mata perbedaan hukuman, bukan alasan kasasi, nanti kami lihat dari putusannya dulu, oke,” ujar Basrief.

 

Lain Kejaksaan, lain juga sikap Mabes Polri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Saud Usman Nasution menyerahkan sepenuhnya kepada Susno. Namun begitu, menurut Saud, Divisi Hukum Mabes Polri akan tetap berkoordinasi dengan tim pengacara Susno.

 

Sebagaimana diketahui, sejak memutuskan untuk mengajukan upaya hukum banding, Susno tidak hanya dibantu tim pengacara ‘luar’. Divisi Hukum MAbes Polri juga turut mendampingi Susno.

 

“Kalau urusan banding itu tergantung dari Pak Susno sendiri mengajukan kasasi atau tidak. Nanti akan dikordinasikan juga dengan penasihat hukum dari kita maupun penasihat hukum dari luar. Nanti akan dirundingkan, dirapatkan bagaimana upaya hukum, apakah beliau mau kaasi atau menerima. Kalau sekarang beliau sedang didiskusikan, jadi diserahkan sepenuhnya ke Pak Susno,” papar Saud.

 

Sekedar diketahui, Susno oleh majelis hakim tingkat pertama dinilai terbukti melakukan korupsi dalam dua kasus. Pertama, menerima suap dalam penanganan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) di Bareskrim Polri. Kedua, Susno selaku Kapolda Jawa Barat periode 2008 dinilai terbukti ‘menyunat’ anggaran pengamanan Pilkada Jawa Barat.

Tags: