Didominasi Perempuan, Pansel Pimpinan KPK Diharap Profesional
Utama

Didominasi Perempuan, Pansel Pimpinan KPK Diharap Profesional

Ada yang meragukan karena tidak terlibat dalam perumusan pembuatan UU KPK. Independesi Pansel dapat dinilai ketika melakukan seleksi.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan orang perempuan menjadi anggota Panitian Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas penunjukan itu, sejumlah pihak memberikan apresiasi karena berbeda dibanding sebelumnya. Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan berharap pansel yang dibentuk Jokowi bekerja profesional sesuai harapan masyarakat.

“Kita harapkan aspek profesionalisme. Perempuan kadang-kadang bisa melihat objektif serta lebih tertata, tetapi dengan aspek profesionalisme,” ujar Taufik di Gedung DPR, Kamis (21/5).

Berbeda dengan sebelumnya, Pansel acapkali diisi oleh kalangan pria. Menurut Taufik, perbedaan ini menjadi kesempatan bagi kalangan perempuan untuk menunjukan komitmen dalam mendapatkan pimpinan KPK yang kapabel, berintegritas, serta tidak tergoda oleh politik. Pihaknya akan menyampaikan kepada Komisi III yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK hasil Pansel.

“Ini apresiasi terhadap gender, aspek profesionalisme dan kompetensi. Semua ini para ahli dari perempuan yang ada. Mari kita tentukan tak hanya semangat gender. Harapannya lebih baik lagi dan lebih berpikir objektifitas,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Anggota Komisi III Arsul Sani menilai komposisi anggota Pansel yang dibentuk Jokowi sudah tepat. Pasalnya, melibatkan sejumlah ahli sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasai, sehingga berimbang tak saja berlatar belakang dari hukum semata. Ia tak sependapat dominasi perempuan lantaran faktor gender.

“Poin pentingnya adalah latar belakang keahlian dikaitkan dengan harapan KPK ke depan. Selain itu, latar belakang para profesional tidak terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arsul berpendapat ada dua hal yang ingin diinginkan Presiden Joko Widodo. Pertama, presiden menginginkan agar calon pimpinan KPK tak saja fokus pada bidang penindakan, tetapi juga fokus di bidang pencegahan dan penguatan kelembagaan. Kedua, presiden menghindari kontroversi masuknya dua kelompok, yakni kelompok orang yang dipersepsikan tidak pro pemberantasan korupsi dan kelompok yang melakukan pembelaan semata terhadap KPK.

Dengan kata lain, kata Arsul, apapun yang dilakukan KPK mesti dibela tanpa melihat sisi kelemahan KPK. “Nah presiden nampaknya menghindari kelompok ini,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Anggota Komisi I Meutya Hafid berpandangan, dominasi perempuan dalam Pansel diharapkan dapat maksimal untuk mengoptimallkan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, kaum perempuan dapat menjadi agen pencegahan korupsi. Pasalnya, perempuan memberikan pengaruh penting dalam perkembangan keluarga.

“Pemilihan perempuan ini sejalan dengan gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi’,” ujarnya.

Diragukan
Meski memberikan apresiasi dengan latar belakang keilmuan sembilan anggota Pansel KPK, anggota Komisi III Nasir Djamil berbeda pandangan. Menurutnya, semua anggota Pansel bukanlah orang yang terlibat dalam perumusan dan pembentukan UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Saya ragu dengan kemampuan teknis mereka dalam memahami seluk beluk korupsi di negeri ini,” imbuhnya.

Persoalan peluang kalangan perempuan menjadi pimpinan KPK, tentulah amatlah besar. Makanya, Nasir berharap ada pimpinan KPK yang berasal dari kalangan perempuan. Ia menilai langkah Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan anggota Pansel dari kalangan perempuan ingin menunjukan negara mendorong adanya keterlibatan perempuan dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Tapi tentu kita jangan beranggapan bahwa kesembilan perempuan itu bebas dari korupsi. Pertanyaannya adalah apakah Presiden Jokowi sudah mengetahui aliran rekening mereka, jaringan mereka, para suami mereka,” ujarnya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Anggota Komisi VIII Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, meski memiliki keahlian dan dominasi perempuan, bukan berarti memberikan jaminan dalam menghasilkan calon pimpinan KPK terbaik. “Kita tinggal lihat saja hasil kerjanya. Kita hanya bisa melihat nantinya tentang independensi mereka setelah berjalan,” pungkas politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/5). Pansel terdiri dari sembilan orang anggota dari berbagai latar belakang. Sembilan orang yang ditunjuk Jokowi semuanya perempuan.  

Kesembilan anggota Pansel KPK itu adalah Destri Damayanti ahli ekonomi keuangan dan moneter (Ketua merangkap angggota), Enny Nurbaningsih pakar hukum tata negara (Wakil Ketua merangkap anggota), Harkristuti Harkrinsowo pakar pidana hukum dan HAM, Betty Alisjahbana ahli TI dan manajemen, Yenti Garnasih ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian uang, Supra Wimbarti ahli psikologi SDM dan pendidikan, Natalia Subagyo ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, Diani Sadiawati ahlli hukum dan perundang-undangan, serta Meuthia Ganie Rochman ahli sosiologi.
Tags:

Berita Terkait