Dirjen Imigrasi: Kebijakan Bebas Visa Dapat Melemahkan Pengawasan
Aktual

Dirjen Imigrasi: Kebijakan Bebas Visa Dapat Melemahkan Pengawasan

ANT
Bacaan 2 Menit
Dirjen Imigrasi: Kebijakan Bebas Visa Dapat Melemahkan Pengawasan
Hukumonline
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Ronnie F. Sompie mengatakan semakin banyak negara bebas visa kemungkinan rentan pada lemahnya pengawasan bagi imigran makin besar.

"Oleh karena itu, kami terus waspada untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait," kata Ronnie usai menghadiri rapat koordinasi dengan pihak terkait di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan keamanan akan diperketat dengan cara pihak keamanan bandara atau titik gerbang masuk warga asing lainnya harus mempunyai data-data warga yang dicekal dan hal yang dicurigai dengan isu keamanan.

"Tujuan setiap keluar masuk baik WNI dan WNA harus jelas, maka data-data tersebut harus diperbarui serta terintegrasi," katanya.

Kemudian ia juga mengusulkan untuk dibentuk lembaga khusus yang bertugas khusus mengintegrasikan info dari BNPT, Bea Cukai, Aparat Keamanan dan keperluan pencegahan lainnya.

"Di negara lain sudah banyak dibentuk badan atau lembaga itu, sehingga mereka cepat mengantisipasi tanpa harus lempar sana-sini," katanya.

Kekhawatiran tersebut tentu saja berkaitan dengan ancaman terorisme dan penyelundupan narkoba, katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly juga mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan para imigran asing terkait adanya aturan bebas visa.

"Aturan bebas visa masih berjalan, nanti akan ditingkatkan pengawasannya supaya lebih baik," katanya.

Selebihnya, Yasonna tidak menjelaskan secara rinci bagaimana bentuk peningkatan pengawasan tersebut.

Sebelumnya, Yasonna Laoly mengatakan penambahan 84 negara dalam daftar bebas visa menuju Indonesia, masih dalam tahap pertimbangan akibat menuai kritik.

"Sekarang, yang bebas visa belum sampe 174 negara, ini tambahannya masih dibahas satu-persatu karena ada kritikan dari Komisi I dan III DPR," katanya.

Yasonna menjelaskan pengambilan keputusan mengenai kebijakan penambahan negara yang mendapatkan pelayanan bebas visa ke Indonesia perlu kehati-hatian, sebab berpotensi membuat keamanan negara terganggu.
Tags: