Ditjen Imigrasi Akan Perkuat Kerjasama dengan Polri
Aktual

Ditjen Imigrasi Akan Perkuat Kerjasama dengan Polri

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ditjen Imigrasi Akan Perkuat Kerjasama dengan Polri
Hukumonline
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Frengky Sompie akan memperkuat kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga kedaulatn negara dari gangguan kriminalitas.

"Bagi seorang yang berlatar belakang punya kemampuan penyidikan, saya akan menyumbangkan pemikiran, kompetensi dan memberikan semangan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan penyidikan pegawai teknis di bidang imigrasi sekaligus penyidik PNS di bidang imigrasi yang berwibawa dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran imigrasi," kata Ronny dalam konferensi pers di gedung Kemenkumham Jakarta, Selasa.

Ronny dilantik pada Senin (10/8) oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly berdasarkan Keputusan Presiden No 121/M tahun 2015 tertanggal 27 Juli 2015.

Ronny yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri dan Kapolda Bali.

"Direktorat Jenderal Imigrasi membantu tugas menjaga kedaulatan negara dari gangguan-gangguan yang bersifat kriminalitas seperti terorisme, peredaran gelap narkoba, trafficking in person, dan berkaitan dengn tenaga kerja ilegal Indonesia yang dikirim keluar negeri dan masuknya orang asing menjadikan Indonesia menjadi negara transit, itu yang menjadi 'concern' Ditjen Imigrasi," tambah Ronny.

Untuk melakukan hal tersebut maka Ronny mengaku akan bekerja sama dengan instantsi pemerintah baik kementerian atau lembaga.

"Kami akan meningkatkan kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya dengan badan penanggulangan teror, Densus 88, Bareskrim Polri dan juga meningkatkan hubungan dengan BIN, BAIS TNI, badan intelijen keamanan Polri ditambah unsur intelijen di Pemda yang juga memegang peran penting," jelas Ronny.

Namun Ditjen Imigrasi menurut Ronny tetap memainkan perannya sebagai pelayanan administrasi keimigrasian.

"Kerja sama lain adalah mengantisipasi narkotika karena dengan bekerja bersama Badan Narkotika Nasional, termasuk direktorat tindak pidana narkoba yang ada di Polda yaitu satuan reserse khusus narkoba di Polda sampai Polres," jelas Ronny.

Meski demikian, Ronny mengaku bahwa Ditjen Imigrasi bukanlah melakukan upaya penegakan hukum, melainkan memberikan informasi kepada instansi yang membutuhkan.

"Kerja sama teknis dan taktisnya dikerjakan oleh 121 Kepala Kantor Imigrasi bersama para Kapolres," tambah Ronny.

Apalagi menurut Ronny, dalam satu desa sudah dilengkapi dengan satu Babinsa (Badan Pembina Desa) dan satu desa ada satu Bhabinkamtibmas (bagian kepolisian yang bertugas membina masyarakat) sehingga dapat bekerja sama dengan lurah dan kepala desa untuk mendapatkan info," tegas Ronny.

Selain pencegahan, Ronny juga berupaya untuk meningkatkan bagian penindakan yaitu dengan mendorong pengungkapkan pelanggaran dalam bidan imigrasi.

"Dalam kasus-kasus keimigrasian, Ditjen Imigrasi bisa mengungkap kasus dengan memproses dalam bentuk penyidikan dan menyerahkan kepada jaksa sebanyak 17 kasus pada 2013, dan pada 2014 bisa meningkat sebanyak 54 kasus. Nanti saya akan mendorong semangat kawan-kawan paling tidak dari 121 Kantor Imigrasi ada 1 saja kasus yang diungka sudah ada 121 kasus yang diproses ke jaksa penuntut umum, jadi ada proses penegakkan hukum akan memberikan efek jera kepada pelanggar di bidang imigrasi," jelas Ronny.

Tugas dan fungsi Ditjen Imigrasi berdasarkan pasal 1 ayat 3 Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terdiri dari pelayanan di bidang keimigrasian dan penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator kesejahteraan masyarakat.

Jenderal bingang dua tersebut setelah menjabat sebagai Dirjen Imigrasi sudah beralih status dan tidak lagi menjadi polisi aktif.
Tags: