Dokter Hauschka Gugat Merek Kosmetik Indonesia
Berita

Dokter Hauschka Gugat Merek Kosmetik Indonesia

Wala menuding ada iktikad tidak baik dari pengusaha skincare Indonesia.

HRS
Bacaan 2 Menit
Dokter Hauschka Gugat Merek Kosmetik Indonesia
Hukumonline

Pernahkah Anda mendengar Dr. Hauschka? Bagi Anda yang peduli dengan perawatan kulit dan kosmetik mungkin tak asing dengan Dr. Hauschka. Ya, Dr. Hauschka adalah salah satu brand untuk produk-produk perawatan kulit dan kosmetik yang diracik dari bahan-bahan alami. Merek ini merupakan produk dari perusahaan Jerman Wala Heilmittel GmbH (Wala) yang berkedudukan di Jerman.

Saat ini, Wala tengah mengajukan gugatan pembatalan merek Dr. Hauschka milik pengusaha lokal, Muchtar. Merek atas nama Muchtar telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM sejak 11 Mei 2011. Merek Muchtar masuk di kelas 3, yaitu untuk melindungi segala macam barang seperti kosmetika, parfum, skincare, dan sabun.

Terdaftarnya merek Dr. Hauschka atas nama Muchtar ini membuat Wala Heilmittel resah. Bagaimana tidak, Wala telah mengenalkan dan mempromosikan produk ini ke seluruh penjuru dunia. Hingga, banyak masyarakat pengguna produk perawatan kulit mengenal merek ini.

Tidak hanya  di Jerman, masyarakat negara lain juga telah mengenal brand inisejak 1967. Misalnya di Kanada, Amerika Serikat, Uni Eropa, Taiwan, Hong Kong, dan Australia. Dr. Hauschka juga telah bergabung di WIPO sejak 2010.

Meskipun telah dikenal di banyak negara sejak 1967, Dr Hauschka baru terdaftar sebagai merek pertama kali pada 1987. Merek ini pertama kali kali terdaftar di Kanada. Menyusul kemudian negara-negara lainnya, termasuk Indonesia pada 9 Agustus 2012 di kelas 5, yaitu untuk melindungi kelas sediaan farmasi dan medis dan kelas 21, yaitu untuk barang kosmetik, tusuk gigi, benang gigi, dan sikat gigi.

Lantaran Muchtar telah mendaftar di kelas 3, alhasil Wala tidak bisa mendaftarkan merek yang sama di kelas yang sama. Untuk itulah, Wala merasa geram. Selain itu, Wala juga melihat ada iktikad tidak baik yang tersembunyi saat merek ini didaftarkan Muchtar. Muchtar berkeinginan untuk membonceng merek terkenal Dr. Hauschka yang merupakan produk dari Wala.“Ada iktikad tidak baik dari pendaftaran merek ini,” ucap kuasa hukum Wala, Ali Imron usai persidangan, Rabu (21/8).

Tudingan ini bukan tanpa alasan. Perusahaan yang telah berdiri sejak 1935 ini mengatakan Dr. Hauschka diambil dari nama si penemu dan pendiri dari perusahaan wala itu sendiri, yaitu Dr. Rudolf Haushcka. Kimiawan kelahiran Wina pada 6 November 1981 ini telah meramu dan meracik bahan-bahan produk perawatan kulit yang menitikberatkan pada proses alami.

Tags:

Berita Terkait